Main Article Content

Hadi Sadewo
Aisyah Aisyah
Arif Wicaksa

Abstract

Iran dan Indonesia telah menandatangani kesepakatan kerjasama dalam bidang ketenagalistrikan pada 2016, dimana dalam salah satu poin kerjasama disebutkan bahwa Iran berkomitmen untuk membangun Pembangkit Listrik Bergerak atau Mobile Power Plant sebesar 5000 Megawatt (MW) dalam jangka waktu lima tahun sebagai bagian dari pencapaian target pemerintah Indonesia untuk memenuhi kebutuhan nasional sebesar 35.000 MW pada tahun 2020. Namun hingga berakhirnya periode kerjasama tersebut, Iran sama sekali belum melakukan langkah apa pun untuk pembangunan MPP ini. Pemerintah Indonesia tidak bisa berbuat banyak mengingat kesepakatan kerjasama ini sangat bergantung kepada Iran yang menjadi investor. Faktor-faktor eksternal dan internal seperti embargo ekonomi Amerika Serikat terhadap Iran pada 2018, keterlibatan Iran dalam konflik di Yaman, dan teknologi MPP yang relative baru dan masih dalam tahap perkembangan nampaknya menjadi hambatan bagi Iran untuk merealisasikan kerjasama yang disebutkan diatas.

Article Details

Section
Articles