Peran Amerika Serikat Dalam Normalisasi Hubungan Arab-Israel Tahun 2020
Isi Artikel Utama
Abstrak
Normalisasi Uni Emirat Arab (UEA) dan Bahrain dengan Israel pada September 2020 menandai fase baru dalam dinamika politik di Timur Tengah. Kedua negara teluk ini menjadi negara Arab ketiga dan keempat yang menandatangani perjanjian damai dengan Israel setelah Mesir dan Jordania, masing-masing pada tahun 1979 dan 1994. Normalisasi UEA dan Bahrain dengan Israel tahun 2020 ini menyalahi Inisiatif Perdamaian Arab (Arab Peace Initiative) yang disahkan oleh pada tahun 2002 dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) di Beirut dan disahkan kembali pada tahun 2007 dan 2017 yang menyerukan kepada Israel untuk mundur dari perbatasan tanah Arab sebelum Perang 1967 sebagai syarat normalisasi hubungan Israel dengan seluruh negara Arab. Namun peran yang dijalankan Amerika Serikat (AS) melalui kebijakan luar negerinya di Timur Tengah berhasil mendorong UEA dan Bahrain menormalisasi hubungannya dengan Israel.