Implementasi Peraturan Presiden No. 31 Tahun 2015 Terhadap Sistem Transportasi Darat Pulai Sebatik
Isi Artikel Utama
Abstrak
Perbaikan sistem jaringan transportasi darat di Pulau Sebatik di laksanakan dengan dua program yaitu: perbaikan jalan lingkar dan perbaikan pelabuhan penyeberangan atau biasa disebut Pelabuhan Sei-Nyamuk. Perbaikan Sistem Jaringan Transportasi Darat ini bertujuan untuk menjaga keamanan ekonomi dan sosial masyarakat perbatasan yang mana dengan demikian diharapkan akan berpengaruh pada keamanan dan kedaulatan negara di Pulau Sebatik.
Rincian Artikel
Terbitan
Bagian
Articles