Analisis Reaktivasi Perundingan Indonesia–Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA) pada Tahun 2019
Isi Artikel Utama
Abstrak
Hubungan ekonomi yang telah terjalin antara Korea Selatan dan Indonesia menjadi salah satu alasan kuat mengapa kedua negara tersebut sepakat untuk meningkatkan hubungan ekonominya melalui perjanjian yang lebih intensif, yaitu IK-CEPA, atau Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement. Namun, sejak putaran pertama perundingan yang dimulai pada 2012, kedua negara belum juga mencapai kesepakatan mengenai pembentukan agreement ini, yang membuat proses perundingan terhenti. Faktor- faktor yang mempengaruhi berakhirnya perjanjian ini disebabkan oleh adanya perbedaan stake & interest. Barulah pada tahun 2019, 4 tahun setelahnya, reaktivasi perjanjian ini disepakati. Kedua negara pun melanjutkan putaran negosiasi dan menandatangani kesepakatan tersebut pada tahun 2020. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mengapa kedua negara memutuskan untuk melakukan reaktivasi perundingan dengan menggunakan teori Two Level Games oleh Robert Putnam. Berdasarkan analisis tersebut, ditemukan bahwa di dalam perjanjian ini, kedua negara memiliki kepentingan yang saling tumpang-tindih namun juga saling menguntungkan. Dengan menggunakan konsep win-set, kepentingan yang overlapping tersebut ditemukan melalui Dua Level: Level Internasional dan Level Domestik di Korea Selatan dan Indonesia. Penelitian ini menganalisis overlapping interest pada Level II: Preferensi dan Koalisi; dan Institusi Politik, dan Level I: Strategi Negosiasi.