Main Article Content

Salshabila Anggrahini Subekti
Yayuk Anggraini
Rahma Daniah

Abstract

Kebijakan Act on Promotion of Women's Participation and Advancement in the Workplace merupakan kebijakan pemberdayaan perempuan yang dilakukan oleh pemerintah Jepang untuk menyerap tenaga kerja perempuan dalam masyarakat yang memegang nilai budaya patriarki dan memiliki budaya kerja yang berorientasi pada laki-laki (Man-oriented). Hal ini menimbulkan pertanyaan bagaimana kebijakan Act on Promotion of Women's Participation and Advancement in the Workplace dapat memberdayakan perempuan Jepang untuk menyerap tenaga kerja di sektor industri. Dalam penelitian ini menggunakan teori Sistem Politik dimana penulis menganalisis bahwa kebijakan Act on Promotion of Women’s Participation and Advancement in the Workplace menargetkan sektor industri swasta untuk membuat perencanaan berdasarkan pedoman yang diberikan oleh pemerintah Jepang untuk meningkatkan jumlah perempuan di perusahaan-perusahaan swasta Jepang dengan melihat lingkungan budaya patriarki dan budaya kerja di Jepang.

Article Details

Section
Articles